JASA SEWA UNDERNAME IMPORT EXPORT VIA LAUT - UDARA, CUSTOMS CLEARANCE, JASA TRUCKING DAN DOMESTICS KE SELURUH INDONESIA
PT.BINA CAKRA APINDO
international air & sea freight forwarders salah satu perusahaan jasa pengurusan barang Export / Import, bagi perusahaan yang belum memiliki izin dan kami ingin menawarkan kerjasama jasa sewa Undername Export-Import & Jasa Handling Import Air Freight atau Sea Freight Areal kantor lnpeksi Bea dan Cukai. Adapun operasional service kami meliputi:
Bandara Soekarno Hatta ( Jakarta)
Di Pelabuhan Tg Priok ( Jakarta)
Di Pelabuhan Tg Perak ( Surabaya)
Di Pelabuhan Tg Emas ( Semarang)
Di Pelabuhan Panjang ( Medan)
Tata laksana di bidang Import Dasar Hukum
UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana ah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006;
Kep. Menkeu No. 453/ KMK.04/ 2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Import, sebagaimana ah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No. 112/ KMK.04/ 2003;
Kep. DJBC No. KEP-07/ BC/ 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Import yang ah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DJBC No. P-42/ BC/ 2008.
Import untuk di pakai:
Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean dengan tujuan untuk dipakai; atau• Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
Syarat Pengeluaran barang Impor untuk dipakai seah diserahkan:
Pemberitahuan Pabean dan dilunasi Bea Masuk dan PDRI; • Pemberitahuan pabean dan Jaminan; atau• Dokumen pelengkap pabean dan jaminan.
Pemberitahuan Pabean
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG ( PIB), dibuat denganMODUL IMPORTIR/ PPJK• DOKUMEN PELENGKAP PABEAN: o Invoiceo Packing Listo Bill of Lading/ Airway billo Polis asuransio Bukti Bayar BM dan PDRI ( SSPCP) o Surat Kuasa, Jika Pemberitahu PPJK
Pembayaran Pembayaran Biasa:
semua pembayaran dilakukan di Bank Devisa Persepsi• Pembayaran di Bea dan Cukai hanya diperbolehkan dalam halo Tidak terdapat bank devisa persepsio Untuk barang impor awak sarana pengangkut, pelintas batas dan barang penumpang.
Pemeriksaan Pabean:
Jalur Merah dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang; • Jalur Hijau hanya dilakukan penelitian dokumen; • Jalur Prioritas tidak dilakukan Pemeriksaan Pabean sebagaimana yang dilakukan terhadap jalur merah atau hijau.
Service As: A. Jasa Customs Clearance Service As:
Service Udnername
General Customs Clearance
All-In Customs Clearance
Including: Pajak Import, Biaya Do, Sewa Gudang & Other Charges
Import Udara Dan Laut
Handling Import Resmi
Door To Door Service
Trucking Ke Gudang Tujuan
Dan Domestics
B. Jasa Consignee / Undername Fasilitas Yang Tersedia:
N p w p
A p i-u
Ppjk• Sni
S r p / N i k / NIB
N P I K (Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya)
IT (Besi Baja, Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya)
Untuk informasi lebih lanjut tentang jasa kami silahkan hubungi kami di: